Legalitas KOWANI Kota Stabat

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Stabat sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Stabat.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Stabat merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Stabat. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Stabat
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Stabat.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Stabat disahkan oleh Notaris Kota Stabat pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Stabat

Surat Keputusan Wali Kota Stabat

SK Wali Kota Stabat tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Stabat periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Stabat

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Stabat yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Stabat.

2024Kesbangpol Kota Stabat

Status Organisasi

KOWANI Kota Stabat berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Stabat dengan kedudukan di Kota Stabat, Kota Stabat. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Stabat.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Stabat dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Stabat di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Stabat disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Stabat tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Stabat dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Stabat berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Stabat adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Stabat.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Stabat.

Sejak kapan KOWANI Kota Stabat sah secara hukum?

KOWANI Kota Stabat sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Stabat disahkan oleh Wali Kota Stabat melalui Surat Keputusan.